GridPop.ID - Kembali terjadi kasus pelecehan seksual dengan korban sejumlah santriwati pondok pesantren.
Kali ini dugaan tindak pelecehan seksual ini dilakukan pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah.
Mengutip Tribun Solo via Tribun Bali, Polda Jawa Tengah sudah menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 6 santriwati ini.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi dan korban.
Adapun kejadian ini terkuak usai korban curhat dengan pacarnya, dia mengaku dicium oleh sang guru ngaji di ponpes.
"Korban bilang ke pacarnya, 'kok ada perlakuan seperti ini, aku dicium'," ucap Anastasia Sri Sudaryatni Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar.
Pacar korban lantas murka dan tak terima dengan hal tersebut.
Lalu pacar korban meminta agar santriwati tersebut melapor ke orang dewasa.
Awalnya, korban meminta orang tua menjemputnya dari pondok tanpa bilang penyebabnya.
Tapi korban akhirnya bicara jujur berkat guru BK di sekolahnya.
"Akhirnya sampailah kabar itu ke guru BK, soalnya korban tidak jujur ke orang tua kenapa ia mau keluar dari pondok," ucap Anastasia.
Baca Juga: Bejat! Pimpinan Ponpes di Semarang Diduga Lakukan Pelecehan pada 6 Santrinya
Sebagai informasi, para santri yang mondok di pondok tersebut bersekolah di SMK umum diluar pondok.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro, mengatakan, seluruh korban masih dalam pendampingannya.
Mereka dipersilahkan untuk tetap bersekolah.
"Kita jaga agar mereka tak tenggelam trauma, tetap harus sekolah, jangan dulu ke Ponpes itu supaya menghindari tekanan mental," kata Agam.
Ia menyerahkan kasus ini ke polisi.
"Hak mereka dilindungi dalam mengenyam pendidikan, bergaul dan bermasyarakat. Identitas dijaga ketat agar jangan terjadi perundungan," ujar Agam.
"Untuk sementara enam orang korban, lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri, ayo berani melapor, muncul korban lain sangat memungkinkan," imbuh Agam.
Pelaku, ujarnya adalah warga Jatipuro.
"Perawakannya kalem dan santun, ternyata predator anak," pungkasnya.
Langkah Kemenag Kabupaten Karanganyar
Mengutip Tribun Jateng, Kemenag Kabupaten Karanganyar melakukan upaya agar hak-hak para santri tetap terpenuhi usai viralnya kasus ini.
Baca Juga: Gedor Pintu Kamar, Oknum Anggota DPRD Paksa Masuk ke Kamar Janda yang Lagi Mandi
Kepala Kemenag Karanganyar, Hanif Hanani menyampaikan, telah melakukan investigasi ke ponpes tersebut.
Terdapat 15 putra dan 25 putri yang mondok di tempat tersebut. Mereka selain berasal dari wilayah Kabupaten Karanganyar juga ada yang dari luar daerah seperti Kabupaten Wonogiri.
"Beberapa anak ada yang ditarik oleh orang tuanya. Kita juga menjembatani orang tua yang mau memindahkan anak ke ponpes lain, akan kita bantu salurkan supaya hak-hak anak untuk belajar tetap terpenuhi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (7/9/2023).
Masih ada sejumlah santri yang tinggal di ponpes.
Langkah selanjutnya, Kemenag akan mengumpulkan 43 ponpes di wilayah Karanganyar guna mengantisipasi kasus serupa.
Pihak mengimbau kepada semua pihak supaya hati-hati dan waspada serta tidak berlebihan menanggapi kasus tersebut.
"Tidak semua lembaga seperti itu. Kita akan kumpulkan semua ponpes di Karanganyar, kita berikan pengarahan soal pesantren ramah anak," terangnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Bali |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar