Sebagai informasi, para santri yang mondok di pondok tersebut bersekolah di SMK umum diluar pondok.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro, mengatakan, seluruh korban masih dalam pendampingannya.
Mereka dipersilahkan untuk tetap bersekolah.
"Kita jaga agar mereka tak tenggelam trauma, tetap harus sekolah, jangan dulu ke Ponpes itu supaya menghindari tekanan mental," kata Agam.
Ia menyerahkan kasus ini ke polisi.
"Hak mereka dilindungi dalam mengenyam pendidikan, bergaul dan bermasyarakat. Identitas dijaga ketat agar jangan terjadi perundungan," ujar Agam.
"Untuk sementara enam orang korban, lima dari Karanganyar dan satu dari Wonogiri, ayo berani melapor, muncul korban lain sangat memungkinkan," imbuh Agam.
Pelaku, ujarnya adalah warga Jatipuro.
"Perawakannya kalem dan santun, ternyata predator anak," pungkasnya.
Langkah Kemenag Kabupaten Karanganyar
Mengutip Tribun Jateng, Kemenag Kabupaten Karanganyar melakukan upaya agar hak-hak para santri tetap terpenuhi usai viralnya kasus ini.
Baca Juga: Gedor Pintu Kamar, Oknum Anggota DPRD Paksa Masuk ke Kamar Janda yang Lagi Mandi
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Bali |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar