"Adapun korban atau anak yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Keduanya kini ditangani ke Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," jelas dia.
"Diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," terang Ade.
"Dan diduga masih merupakan anak di bawah umur," tambah dia.
"Ini akan didalami kembali dengan serangkaian upaya penyelidikan oleh penyidik, dan langkah tindaklanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas Ade.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar