GridPop.ID - Sosok Neneng Komala Dewi (47) menjadi sorotan karena tindakannya yang bikin geleng kepala.
Bagaimana tidak? Neneng tega mereka persetubuhan HR (16) yang merupakan putri kandungnya dengan sang pacar.
Baru-baru ini, tingkah Neneng diungkapkan oleh Ketua RT Duren Sawit, Jakarta Timur.
Melansir dari laman tribunjakarta.com, Ketua RT tempat Neneng dan HR tinggal, Nurali mengungkapkan HR merupakan anak tunggal.
Neneng tinggal bersama HR dan sejumlah kerabat lain dalam satu rumah.
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah Neneng). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," ujar Nurali saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).
Nurali pun terkejut saat mengetahui kasus ibu perekam anak dan pacarnya berhubungan intim ternyata warganya.
Apalagi, Neneng juga membantu anaknya aborsi atau menggugurkan kandungan. Pasalnya, Nurali dan warga setempat tidak mengetahui bahwa HR hamil akibat ulah kekasih.
Nurali menuturkan pengurus lingkungan maupun warga tidak pernah melihat adanya laki-laki tak dikenal berkunjung ke kediaman Neneng.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ. Kalau anaknya bu Neneng satu saja, HR saja," kata Nurali.
Menurutnya beberapa bulan sebelum kejadian warga sekitar juga tidak melihat adanya perubahan secara fisik ketika HR yang mengindikasikan bahwa HR sedang mengandung.
Nurali menuturkan baru mengetahui HR hamil dan telah melakukan aborsi di rumah saat sejumlah pihak dari satu LBH pendamping anak mendatangi rumah Neneng.
Namun kala itu Neneng dan HR sudah diamankan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur atas tindakan aborsi dilakukan.
"Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan HR aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa," tuturnya.
Guna mencegah kasus serupa pengurus lingkungan di Nurali mengimbau para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya terkait lingkup pergaulan.
Nurali menuturkan seluruh kader Dasawisma dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga terus mensosialisasikan terkait bahaya kenakalan remaja.
"Pas tahu kasusnya kagetlah. Itu (HR) masih anak-anak. Untuk pencegahan sekarang hampir sebulan sekali kita adain kumpul untuk penyuluhan tentang kenakalan remaja," lanjut Nurali.
Diketahui, Neneng yang seharusnya melindungi HR sebagai anaknya justru merekam ketika anaknya berhubungan dengan kekasih HR pada satu unit kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Bahkan saat mengetahui HR mengandung, Neneng secara sadar membantu putrinya melakukan menggugurkan kandungan hingga HR melahirkan pada di rumahnya pada 16 April 2024 lalu.
Neneng dan seorang perempuan yang memberikan obat aborsi bernama Nurhayati alias Nyai (55) sudah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara HR karena berstatus anak ditahan pada panti sosial milik Kementerian Sosial untuk proses pendampingan psikologis, dan pemulihan setelah aborsi.
Dalam kasus ini kekasih HR berinisial AR turut ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum dilakukan Polres Metro Bekasi Kota sesuai wilayah hukum saat hubungan terjadi.
"Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014. Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP," sambung Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).
Motif Neneng Nekat Rekam Persetubuhan Putri dan Pacar
Melansir dari laman kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, alasan NKD (46) merekam anaknya yang berinisial RH (16) bersetubuh dengan pacarnya, untuk kepuasan diri.
"Kepuasan diri," ucap Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ternyata, NKD juga jatuh hati dengan pacar anaknya. Diketahui, pelaku sudah bercerai dengan suaminya.
"Jadi karena ada ketertarikan dengan pacarnya itu, sehingga ibunya membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya," papar Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, NKD merekam putrinya sendiri saat sedang disetubuhi pacar di sebuah indekos di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saat RH hamil, NKD menyuruh sang putri untuk aborsi.
"Setelah hamil, pelaku berusaha untuk menggugurkan bayi yang dikandung putrinya," jelas Nicolas.
NKD melakukan berbagai upaya agar RH keguguran. Ketika kandungan RH memasuki usia tujuh bulan, NKD menyuruh perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat penggugur kandungan.
Saat itu pula, NKD memberikan uang senilai Rp 2 juta ke N.
Baca Juga: Kondom Bekas Kuak Fakta! 5 Remaja Bersetubuh di Masjid, Ternyata Ada yang Berstatus Kakak Adik
"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Nicolas.
Obat itu ternyata langsung bereaksi di tubuh RH.
Perempuan berusia 16 tahun itu langsung mengeluarkan janinnya di rumah tanpa bantuan tenaga medis.
Polisi menyebut, bayi RH hidup dan bernapas ketika lahir.
Mengetahui hal tersebut, NKD meminta N membawa bayi itu ke puskesmas untuk diberi pertolongan.
Namun, nyawa bayi tersebut tak tertolong. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunjakarta |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar