Find Us On Social Media :

Kejam, Sepasang Suami Istri Tega Paksa Bocah 16 Tahun Lakukan Threesome dengan Bayaran Rp 20 Ribu, Terungkap Fakta Mengejutkan Dibaliknya, Polisi: yang Meminta itu Istrinya!

By None, Minggu, 23 Februari 2020 | 06:45 WIB

Ilustrasi pelecehan anak.

GridPop.ID - Pelecehan seksual dan pemerkosaan kini tengah menjadi salah satu perhatian publik.

Bahkan, baru-baru ini muncul sebuah kasus pelecehan seksual yang korbannya merupakan seorang siswi SMP berusia 16 tahun.

Tak tanggung-tanggung, tindakan tak bermoral itu dilakukan oleh sepasang suami istri yang kini tengah memiliki seorang anak balita.

Baca Juga: Dulu Habis-Habisan Bela Halimah Hingga Semprot Mayangsari Karena Jadi Biang Kerok Kandasnya Pernikahan Orang Tuanya, Anak Sulung Bambang Trihatmodjo Ini Kini Sibuk Kerja Sosial Hingga Mengais Rezeki dengan Jualan Kopi

Kasus suami istri menyekap seorang siswi SMP dan memaksa untuk melayani threesome terus menjadi sorotan.

Kali ini, polisi menemukan fakta bahwa korban dipaksa untuk suntik KB.

Selain itu, kedua tersangka, Sarkum (51) dan Puroh (30), juga menjanjikan akan memberikan uang Rp 5 juta kepada korban jika menuruti kemauan mereka.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini fakta lengkap yang sudah dirangkum terkait kejadian miris tersebut.

Baca Juga: Biasanya Keasikan Joget Bareng Wanita-wanita Cantik, Hotman Paris Malah Tutup Mata Saat Lihat Pedangdut Ini Bergoyang: Saya Baru Pulang dari Pondok, Gak Mau Lihat Beginian!

1. Korban dipaksa suntik KB

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka memaksa korban untuk pergi ke bidan dan melakukan suntik KB.

Baca Juga: Tinggal Seatap dengan sang Mertua, Dewi Persik Bongkar Sifat Asli Orang Tua Angga Wijaya yang Berbeda dari Mertua pada Umumnya

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, Puroh sendiri yang pergi mengantarkan korban sebelum berhubungan bertiga bersama suaminya.

Waktu itu, menurut Puji, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 juta.

"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga: Dilamar Anggota DPR, Anak BupatiJeneponto Terima Mahar 12,5 Ha Lahan Nikel Hingga 30 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kerbau, Warganet: Jiwa Miskinku Meronta-ronta

2. Memberi uang setiap kali usai threesome

Polisi juga menemukan fakta, setelah selesai melakukan threesome, korban diberi uang, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000.

Tindakan tersebut agar berharap korban tidak membocorkan tindakan bejat mereka kepada orang lain.

"Pernah bibi korban melihat korban berjalan ke arah rumah pelaku. Namun, saat ditanya, tersangka mengaku tak mengetahuinya," kata Puji.

3. Dilakukan di rumah kosong hingga hotel

Dari hasil pemeriksaan, Sarkum mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali.

Dua di antaranya berhubungan badan tiga orang, bersama korban dan istrinya.

Sarkum juga mengakui, perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah kosong dan hotel.

"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.

Baca Juga: Bikin Baper Seisi Istora Senayan, Afgan Tak Segan Beri Kecupan Manis Kepada Rossa saat Duet di Love Fest 2020

4. Puroh tidak ditahan karena punya balita 2,5 tahun

Siti Saefuroh atau Puroh (30), salah satu tersangka yang mengajak suaminya, Sarkum, untuk mencabuli IT (16), siswi SMP di Brebes, akhirnya tak ditahan polisi.

Pasalnya, Puroh memiliki anak berumur 2,5 tahun sehingga untut sementara tidak ditahan.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Istrinya tidak kami tahan demi faktor kemanusiaan karena memiliki anak usianya baru 2,5 tahun," kata Puji di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020). (*)

Baca Juga: Gara-gara Satu Episode Ini Diduga Kurang Etis, Raffi Ahmad Blak-blakan Bongkar Pemicu Program Dahsyat Berhenti Tayang, Abrar: Saat itu Feeling Aku Juga Jelek

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Sekap Siswi SMP dan Paksa Threesome, Dipaksa Suntik KB hingga Janji Beri Rp 5 Juta"