Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor SMP N 1 Turi, Pembina Pramuka Akui Dirinya Pencetus Ide Namun Tinggalkan Peserta Begitu Saja

By Septiana Risti Hapsari, Senin, 24 Februari 2020 | 06:30 WIB

Proses evakuasi para siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang hanyut di Sungai Sempor saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai

Belum Ditahan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, IYA belum ditahan.

"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.

Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.

Baca Juga: 20 Menit Ibunya Telat Jemput Karena Terjebak Macet, Gadis Kecil Ini Merenggang Nyawa Setelah Diajak Pergi oleh Wanita Asing Hingga Tubuhnya Ditemukan Tewas Terbungkus Kantong Plastik Sampah

"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia

Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.

"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto.(*)

Baca Juga: Kejam, Sepasang Suami Istri Tega Paksa Bocah 16 Tahun Lakukan Threesome dengan Bayaran Rp 20 Ribu, Terungkap Fakta Mengejutkan Dibaliknya, Polisi: yang Meminta itu Istrinya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta"