Find Us On Social Media :

2 Minggu Lagi Cair, Simak Syarat-syarat Ini Jika Mau Dapat Bantuan Karyawan Senilai Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

By None, Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:00 WIB

2 Minggu Lagi Cair, Simak Syarat-syarat Ini Jika Mau Dapat Bantuan Karyawan Senilai Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Menurutnya BP Jamsostek juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Jadi Janda Muda di Usia 22 Tahun, Bintang FTV ini Akui Tersiksa Lahir Batin Saat Menikah: Aku Diancam Lempar Pakai Piring!

“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BP Jamsostek di seluruh Indonesia."

"Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 1,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambah Agus.

Dirinya berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek."

Baca Juga: Tak Bisa Salurkan Hasrat Seksual Diduga jadi Pemicu Keretakan Rumah Tangga Rey Utami dan Pablo Benua, Kuasa Hukum: Setahu Saya Tak Ada Bilik Asmara di Rutan

"Selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Agus.

Agus menambahkan, BP Jamsostek juga mengimbau perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.