Find Us On Social Media :

2 Minggu Lagi Cair, Simak Syarat-syarat Ini Jika Mau Dapat Bantuan Karyawan Senilai Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

By None, Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:00 WIB

2 Minggu Lagi Cair, Simak Syarat-syarat Ini Jika Mau Dapat Bantuan Karyawan Senilai Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

"Kami mengimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek."

"Sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," tegas Agus.

Baca Juga: Tua-tua Keladi, Makin Tua Makin Menjadi, Pria Ini Miliki Kebiasaan Aneh Mengoleksi Boneka Wanita Seukuran Manusia, Akhir Nasibnya Ditangkap Polisi karena Lakukan Hal Tak Pantas Ini

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan, atau per orang bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Berikut syarat lengkap karyawan swasta penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Tak Pakai Baju, Betrand Peto Pamer Dada Bidang dan Perut Six Pack-nya Sambil Senyum Penuh Pesona, Sukses Bikin Kaum Hawa Ngiler!

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/Buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

8. Bukan karyawan BUMN dan PNS.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul CEK SEKARANG! Berikut 8 Syarat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah