Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar yang Tak Ada Habisnya di Tengah Pandemi, Pemerintah Ancang-ancang Beri Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Catat Besaran dan Waktu Cairnya!

By Arif B,None, Selasa, 15 September 2020 | 16:40 WIB

Gambar ilustrasi pemukiman kumuh

GridPop.ID - Bak angin segar yang tak ada habisnya di tengah pandemi Covid-19, pemerintah bakal melanjutkan program bantuan sosial (bansos).

Selain memberikan bantuan berupa uang tunai, pemerintah juga bakal memberikan bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH).

Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Pekerja, Korban PHK Berhak Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tersedia, Ini Caranya

Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

Namun rencananya, bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) ini baru akan turun tahun 2021.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Usai Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Tahap 2 Cair, Kini Giliran Tahap 3 Rampung Check List!

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini,"

"Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp 15 juta per KK per unit," katanya secara virtual, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Tak Perlu Cemas Kalau Belum Dapat, Lakukan Langkah Ini untuk Persiapan Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Mendatang!

Asep menambahkan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan syarat rumah yang diusulkan sangatlah tidak layak huni.

"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," ujarnya.

Baca Juga: Luasnya Tak Lebih Besar Sepersepuluh dari Bali, Negara Ini dengan Berani Tabuh Genderang Perang ke Tiongkok Hingga Terang-terangan Minta Bantuan AS, Ada Apa?

Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021, bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal. Targetnya 10 juta KPM, mencakup seluruh provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta sehingga tahun depan program sembako yang sekarang dilaksanakan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dikonversikan menjadi bantuan sosial tunai. Dengan total penerima manfaatnya 10 juta KPM," ujarnya.

Sama seperti tahun ini, penerima manfaat program bansos uang tunai akan mendapatkan Rp 200.000 per KPM selama 6 bulan.

"Dengan indeks bantuan per KPM Rp 200.000 sama dengan yang sekarang. Dan akan diberikan selama 6 bulan, dari bulan Januari sampai Juni. Dengan total anggaran sebesar Rp 12 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Buruan Datang ke Bank, Pemerintah Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Bakal Ditarik Lagi Bila Tak Segera Dicairkan!

Lebih lanjut kata Asep, mekanisme penyaluran bansos uang tunai tersebut tidak akan berubah, yakni melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan bank-bank BUMN.

"Kami akan menggunakan mitra terutama PT Pos Indonesia dan Himbara. Karena selama ini penyalurannya bagus, tidak ada hambatan sama sekali," ujarnya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Rp 15 Juta untuk Masyarakat Miskin yang Punya Rumah Tak Layak Huni"