Find Us On Social Media :

Selama Ini Jadi Tanda Tanya Besar Hingga Kerap Buat Masyarakat Dongkol, Akhirnya Pemerintah Buka Suara Soal Aturan Pakai Masker Dalam Kendaraan, Ada Apa?

By Arif B,None, Jumat, 18 September 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi pemotor memakai masker. Masker scuba dan buff enggak ampuh mencegah bikers dari virus Corona, begini penjelasannya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial dengan menampilkan rekaman seorang warga sedang antre membayar denda karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @AbdulRochim_ pada Selasa (16/9/2020).

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, seorang wanita tampak mengenakan masker dan sedang antre untuk membayar denda.

Baca Juga: Padahal Sudah Pakai Masker dan Tidak Makan di Tempat, 8 Pembeli Soto Lamongan Ini Positif Terpapar Covid-19, Ketua Harian Gugus Tugas: Sempet Ngobrol Sama Penjual

Dia kemudian mempertanyakan penerapan aturan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

Pasalnya, dia dikenakan denda karena tak mengenakan masker saat berada di dalam mobil.

Padahal dia hanya menurunkan masker selama beberapa detik untuk bernapas.

Baca Juga: Ngeri Bukan Main, Ternyata Begini Penampakan Virus SARS-CoV-2 Saat Serang Paru-paru Penderita, Masih Tak Mau Pakai Masker?

Warga tersebut mempertanyakan alasan Satpol PP mengenakan sanksi denda kepada dirinya, padahal dia sedang berada di dalam mobil seorang diri.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penjelasan Pemerintah Soal Pemakaian Masker di Dalam Kendaraan"