5. Memanfaatkan fasilitas telemidicine atau sosial media kesehatan.
6. Pasien positif Covid-19 hanya boleh beraktivitas di rumah, dilarang bekerja ataupun bepergian ke ruang publik.
7. Pasien juga dilarang berinteraksi langsung dengan keluarga atau kerabat selama masa isolasi terkendali tersebut.
8. Selama proses isolasi mandiri, pasien harus menggunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya dan upayakan tetap menjaga jarak aman dari orang lain.
9. Pasien Covid-19 diwajibkan selalu menggunakan masker selama masa isolasi mandiri.
10. Pasien melakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
11. Hindari pemakaian bersama peralatan makan bersama orang lain, seperti piring, sendok, garpu, gelas; dan peralatan mandi seperti handuk, sikat gigi, gayung, dan seprai.
12. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, membersihkan tangan secara rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta lakukan etika bersin atau batuk.
13. Pasien diimbau berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
14. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.
15. Membuang sampah bekas keperluan pribadi pada wadah yang tertutup rapat.
16. Segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk untuk dirawat lebih lanjut.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Syarat yang Harus Diketahui jika Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Ingin Isolasi Mandiri di Rumah