"Rata-rata di setiap kecamatan ada pengurangan sekitar 20 persen, dan pengurangan data KPM BPNT tersebut langsung dari sistem di Kementerian Sosial," terangnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jum'at (8/1/2021).
Dia menyampaikan, untuk proses penginputan data KPM Bantuan sosial pangan saat ini dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)
"Sekarang pendataan KPM harus masuk DTKS dulu, dan pemerintah desa harus aktif menginput warganya melalui aplikasi SIKS-NG," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Nenek Darwati Menangis Tersedu Saat Tahu Namanya Dicoret dari Data Penerima Bansos Kemensos