GridPop.ID - Sedih sudah pasti dirasakan Darwati (58), seorang nenek asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, ia menjadi salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang datanya ikut terpangkas.
Darwati pun mengeluhkan kebijakan Kementerian Sosial yang memangkas KPM BNPT ini.
Bagaimana tidak, dengan kondisi kehidupannya yang sekarang ia sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Namun ia tidak tahu harus mengadu ke siapa. Ia bahkan baru tahu kalau namanya dicoret dari daftar KPM BPNT tahun 2021 saat hendak mengambil jatah beras di salah satu e-warung.
Darwati mengaku bantuan sembako yang diterimanya selama ini sangat dibutuhkan, apalagi beberapa bulan terakhir kondisi suaminya yang sudah beranjak tua juga sakit-sakitan dan tidak bisa mencari kangkung lagi.
Andalkan hidup cari kangkung
Untuk menopang kebutuhan sehari-hari, Darwati yang tinggal berdua di rumah bersama suaminya terkadang harus bekerja sebagai buruh tani atau kerja serabutan lainnya.
"Suami kerjanya mencari kangkung di sawah, tapi sekarang dia sakit, makanya kalau saya tidak dapat bantuan beras bagaimana mas," kata Darwati sembari menangis tersedu saat menemui tenaga pendamping bantuan sosial pangan, Jum'at (8/1/2021).
Menurutnya penghasilan menjual kangkung dalam sehari paling banyak Rp 40.000, terkadang juga kurang. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup selama ini juga masih kurang.
"Kalau dulu pas masih dapat bantuan beras sangat membantu, tapi sekarang ya berat," keluhnya.Akui data terpangkas, desa harus aktif input data
Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban, YS Emmanuel membenarkan adanya kebijakan Kementerian Sosial terkait pemangkasan data KPM BPNT pada tahun 2021.
Termasuk data KPM BPNT di Kabupaten Tuban saat ini juga terpangkas, semula berjumlah sebanyak 120.647 KPM kini dikurangi lebih kurang 22.000 KPM.
"Rata-rata di setiap kecamatan ada pengurangan sekitar 20 persen, dan pengurangan data KPM BPNT tersebut langsung dari sistem di Kementerian Sosial," terangnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jum'at (8/1/2021).
Dia menyampaikan, untuk proses penginputan data KPM Bantuan sosial pangan saat ini dilakukan secara langsung oleh pemerintah desa melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)
"Sekarang pendataan KPM harus masuk DTKS dulu, dan pemerintah desa harus aktif menginput warganya melalui aplikasi SIKS-NG," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Nenek Darwati Menangis Tersedu Saat Tahu Namanya Dicoret dari Data Penerima Bansos Kemensos