Find Us On Social Media :

Bak Tak Punya Hati Padahal Sama-sama Perempuan, Mucikari Asal Lumajang Ini Tega Buka Lapak Jajakan Gadis Muda untuk Puaskan Nafsu Pria Hidung Belang, Polisi Bongkar Tarifnya!

By Arif B, Senin, 29 Maret 2021 | 17:36 WIB

Ilustrasi PSK

Dari pengakuan NN, bahwa dia sudah dua kali melayani birahi pria hidung belang.

Sedangkan dari tangan tersangka Sela, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa iPhone 7 yang digunakan sebagai sarana transaksi dan uang sebesar Rp 300 ribu.

Atas perbuatannya itu, kini Sela masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

"Dari pengakuan tersangka Sela, dia sudah 16 kali mengambil keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan delapan PSK nya."

Baca Juga: Cobaan Silih Berganti Datang, Aaliyah Massaid Enggan Mengeluh dan Beberkan Cara Hadapi Kerasnya Hidup Tanpa Ditemani Orangtua: Tahu-tahu Kelewat Semuanya

"Untuk pasal yang kami kenakan kepada tersangka, yaitu Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, polisi juga pernah membongkar praktik prostitusi di kawasan Puncak, Bogor.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Polres Bogor menangkap 4 PSK yang sedang melayani pria hidung belang di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Usai Dennis Lyla Ungkit Soal Pendendam hingga Rasa Ikhlas, Thalita Latief Akhirnya Buka Suara Soal Gugatan Cerainya: Namanya Rumah Tangga

Melansir dari GridPop.ID, dalam penggerebekan di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor itu 4 PSK berhasil diamankan. Yakni LL (17 ), SH (24 ), R (20 ), IM (21), dan DPS (31).