GridPop.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 masih ada.
Pernyataan terkait PPKM tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021 dan di luar Jawa-Bali hingga 6 September.
"PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita, dan dilakukan evaluasi oleh Pak Presiden setiap minggunya," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM secara virtual di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Akan tetapi, mengingat kondisi Covid-19 di tiap daerah dapat membuat PPKM meningkat atau menurun.
Menurutnya, pemerintah terus memantau tiap minggunya terkait data terkini sebelum mengategorikan level PPKM di masing-masing wilayah.
"Pak Presiden (Jokowi) sudah memberikan arahan bahwa levelnya apakah 1-4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing.
Dan (perpanjangan) berlaku di Jawa setiap satu minggu dan di luar Jawa dua minggu sekali," beber dia.
Airlangga Hartarto menuturkan bahwa kasus Covid-19 di berbagai wilayah telah mengalami penurunan.
Dilihat dari segi kasus aktif, wilayah luar Jawa-Bali berkontribusi sebesar 52,3 persen dari kasus nasional.
Secara rinci, recovery rate wilayah Sumatera mencapai 84,4 persen, fatality rate mencapai 32,27 persen, share nasional terhadap kasus aktif mencapai 24,23 persen, dan penurunan kasus aktif dari tanggal 9-23 Agustus menurun -25,7 persen.
Sementara Nusa Tenggara berkontribusi sebesar 2 persen, dengan tingkat kesembuhan 89,51 persen, fatality rate 2,2 persen, share terhadap kasus aktif secara nasional 2,33 persen, dan tingkat kasus aktif menurun -47,27 persen sejak 2 minggu terakhir.
"Lalu, tingkat kesembuhan wilayah Kalimantan mencapai 89,51 persen, tingkat fatality rate 3,04 persen, share nasional kasus aktif sebesar 11,31 persen, dan penurunan kasus aktif adalah -31,31 persen," ucap dia.
Kemudian, kontribusi wilayah Sulawesi terhadap nasional sebesar 5,35 persen, kasus kesembuhan 85,02 persen, tingkat fatality rate 2,41 persen, dan penurunan kasus aktif -31,3 persen.
Sedangkan Maluku Papua memiliki share -1,98 persen, recovery rate 9,16 persen, kasus aktif secara nasional 5,24 persen, fatality rate 1,55 persen, dan penurunan kasus -18,86 persen.
"Secara keseluruhan, BOR di wilayah Indonesia luar Jawa-Bali adalah 41,6 persen dan tentu masih bisa diturunkan, karena status konversinya adalah 26,7 persen dari target 40 persen konversi tempat tidur," pungkas Airlangga.
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 30 Agustus mendatang pada, Senin (23/8/2021).
Untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto yakni hingga 6 September 2021.
GridPop.ID (*)