Find Us On Social Media :

Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara Soal Aturan Wajib RT-PCR, Pemerintah Ungkap Alasan Transportasi Udara Berbeda dari yang Lain

By Andriana Oky, Minggu, 24 Oktober 2021 | 05:22 WIB

Terungkap alasan naik pesawat wajib PCR

“Dan ditetapkan juga secara lintas sectoral, termasuk dari Kemenkes, Kemenkomarvest, Kemendagri dan Satgas,” kata Adita.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adi sasmito mengatakan, alasan wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat karena adanya peningkatan jumlah kapasitas penumpang.

"Alasannya, prinsip kehati-hatian dan bertahap. Artinya, dengan peningkatan jumlah kapasitas penumpang (pesawat), perlu ditingkatkan screening-nya agar terdeteksi dan tidak ada yang lolos," ujar Wiku.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Jumlahnya Menurun, Ini 23 Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Masih Kena PPKM Level 4 Sampai 20 September Besok!