Find Us On Social Media :

Pemerintah Bakal Larang Peredaran Minyak Goreng Curah Mulai Januari 2022, Pedagang Gorengan hingga Penjual di Pasar Menjerit Terpaksa Beralih ke Minyak Goreng Kemasan

By Lina Sofia, Jumat, 26 November 2021 | 10:03 WIB

Pedagang minyak curah. Pemerintah Melarang Minyak Goreng Curah Beredar Mulai Tanggal Segini, Ini Alasannya

"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.

Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.

Keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 ini pun memaksa warga harus beralih menggunakan minyak goreng kemasan.

Melansir dari Serambinews.com, Misna (45), seorang pedagang gorengan di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mengatakan peralihan ini memberatkan bagi warga pengguna minyak goreng curah, seperti dirinya.

"Sekarang baru mulai ganti pakai minyak goreng kemasan, sebelumnya pakai curah. Lebih berat karena sekarang harga minyak goreng kemasan mahal," kata Misna, Kamis (25/11/2021).

Harga minyak goreng kemasan di pasar saat ini berkisar Rp 23 ribu per liter, sementara harga minyak goreng curah berkisar Rp 20 ribu per kilogram sehingga terdapat selisih Rp 3 ribu.

Bagi pedagang kecil sepertinya, selisih harga ini dianggap besar karena dalam satu hari berdagang saja mereka membutuhkan lebih dari satu liter minyak untuk memasak. 

Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Jangan Lagi Simpan Minyak Goreng Dalam Gelas Kaleng, Ternyata Bisa Picu Dampak Buruk yang Belum Banyak Orang Tahu Ini