Find Us On Social Media :

Pemerintah Bakal Larang Peredaran Minyak Goreng Curah Mulai Januari 2022, Pedagang Gorengan hingga Penjual di Pasar Menjerit Terpaksa Beralih ke Minyak Goreng Kemasan

By Lina Sofia, Jumat, 26 November 2021 | 10:03 WIB

Pedagang minyak curah. Pemerintah Melarang Minyak Goreng Curah Beredar Mulai Tanggal Segini, Ini Alasannya

"Semenjak pakai minyak goreng curah omzet turun 20 persen. Biasanya omzet sehari Rp 1 juta, sekarang paling tinggi dapat Rp 900 ribu. Belum harus setoran ke bos per hari," ujarnya.

Untuk menyiasati penurunan omzet akibat tingginya harga minyak goreng kemasan, Misna mengaku terpaksa mengurangi jumlah atau isinya dalam satu hari.

Cara ini dianggap paling tepat dibanding menaikkan harga jual, alasannya karena daya beli warga sekarang masih belum pulih total imbas pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

"Harapannya ya harga minyak goreng turun, enggak terus mahal seperti sekarang. Kan pemerintah yang melarang jual minyak goreng curah, harusnya harga turun," tuturnya.

Sony (45), pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas juga mengeluhkan keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai tahun depan.

Sebab, kenaikan harga minyak goreng kemasan hingga kini belum menunjukkan tanda segera berakhir, sehingga banyak warga masih membeli minyak goreng curah.

"Semua pedagang yang beli ke pasar mengeluh harga minyak goreng mahal," kata Sony, pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur itu.

"Pedagang gorengan yang pakai minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sama-sama mengeluh," sambungnya.

Baca Juga: Ibu-ibu di Rumah Tak Perlu Khawatir Lagi, Coba Ikuti Cara Mudah Ini untuk Bersihkan Minyak Goreng Bekas Agar Jernih Kembali, Para Chef Sudah Buktikan!

GridPop.ID (*)