Video tersebut menunjukkan anggota polisi berpakaian sipil tampak dihalau saat akan masuk di komplek lembaga pendidikan yang dikelola keluarga atau orangtua MSA.
Dalam video seorang pria mengaku utusan Polda Jatim hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSAT, yang berstatus tersangka dugaan kasus rudapaksa.
"Saya hanya menjalankan tugas mengantarkan surat panggilan untuk Mas Bekhi (MSAT) kalau tidak ada tidak apa-apa, kami tidak akan mengganggu ketentraman bapak-bapak," ujar pria dalam video itu.
Sementara puluhan massa yang mengadang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun berharap tersangka MSA dapat kooperatif sesuai aturan hukum.
Bagi Totok, aksi penghadangan itu tidak dianggapnya sebagai suatu bentuk kendala yang berarti, mengingat penyidik yang datang saat itu, hanya ingin menyerahkan surat pemanggilan.
GridPop.ID (*)