Find Us On Social Media :

Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Minta Hukuman Diringankan dengan Alasan Ini, Kuasa Hukum Singgung Soal Bela Negara

By Andriana Oky, Rabu, 11 Mei 2022 | 16:01 WIB

Kolonel Priyanto ajukan banding usai divonis hukuman penjara seumur hidup

GridPop.ID - Setelah divonis dengan hukuman penjara seumur hidup, Kolonel Infanteri Priyanto mengajukan banding.

Kolonel Priyanto merupakan terdakwa dalam kasus penabrakan dan pembuangan sejoli Hendi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Penolakan ini dinyatakan Kolonel Priyanto dalam nota pembelaan yang dibacakan di sidang Pengadilan Militer II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).

Melansir TribunnewsBogor.com, diungkapkan Kolonel Priyanto menolak dakwaan pembunuhan berencana dan penculikan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Priyanto, Letda Chk Aleksander Sitepu.

Dakwaan yang ditolak kubu Priyanto yaitu dakwaan kesatu primer Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan dakwaan kedua alternatif pertama Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Penculikan.

"Menyatakan bahwa terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer Tinggi pada dakwaan kesatu primer Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua alternatif pertama Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Aleksander membacakan pleidoi.

Tak hanya menolak, kuasa hukum Priyanto juga meminta keringanan hukuman terhadap kliennya.

"Menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya. Apabila majelis hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya," kata Aleksander.

Baca Juga: Puas Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Salsabila Justru Iba Terhadap 2 Anak Buahnya: Saya Terharu, Dia Menangis

Aleksander mengatakan, Priyanto telah berusaha menjalani proses hukum dengan sikap baik.

"Terdakwa tetap tegar menghadapi hari-hari dalam menjalani proses peradilan yang melelahkan fisik dan jiwa," ujar Aleksander.

Ia juga meminta hakim melihat pengabdian Priyanto untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Operasi Seroja di Timor Timur.

Melansir Kompas.com, OPerasi Seroja merupakan invasi militer Indonesia terhadap Timor Timur yang terjadi pada 7 Desember 1975.

Operasi tersebut bertujuan untuk mengambil Timor Timur menjadi bagian dari NKRI.

Diberitakan Kompas.com pada Desember 2021, Operasi Seroja dilakukan sebagai respons atas tindakan Partai Fretilin yang mendeklarasikan kemerdekaan Republik Demokratik Timor Timur secara sepihak pada 28 November 1975.

Operasi ini melibatkan semua unsur angkatan bersenjata, mulai dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Serangan dimulai dengan penembakan artileri dari kapal perang terhadap pertahanan Fretilin di sebelah timur dan barat Kota Dili.

Memasuki dini hari, pasukan payung diterjunkan di pesisir distrik Farol. Malam hari tanggal 7 Desember 1975, Dili sukses dikuasai militer Indonesia. Fretilin berhasil dipukul mundur.

Tiga hari setelahnya, kota terbesar kedua Timor Timur, Baucau, juga berhasil direbut oleh militer RI. Tercatat, pada April 1976, pasukan Indonesia yang terlibat dalam Operasi Seroja mencapai 35.000 orang.

Baca Juga: Denyit Suara Kasur Bergoyang Jadi Saksi Bisu, Kolonel Priyanto Ternyata Tidur Bareng Janda di Antara Dinas, Ini Sosoknya!

Indonesia pun mendatangkan bantuan berupa rudal kapal dari berbagai negara, kapal selam dari Jerman, dan pesawat perang dari AS. Berbekal tambahan pasukan dan peralatan canggih itu, sepanjang 1977 tentara Indonesia melakukan operasi besar-besaran untuk menghancurkan sisa-sisa Fretilin.

Melalui gempuran darat, laut, dan udara selama berbulan-bulan, Indonesia berhasil memenangkan pertempuran.

Diperkirakan, pertempuran ini menewaskan sekitar 100.000-180.000 korban jiwa yang terdiri dari tentara dan warga sipil. Seroja pun disebut sebagai operasi militer terbesar yang pernah dilakukan Indonesia.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Berawal dari Kasus Nagreg, Hubungan Gelap Kolonel Priyanto dengan Teman Wanitanya Terungkap, Anak Buah Akui Tidur Beberapa Kali di Hotel!