GridPop.ID - Belakangan ini, beragam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia korbannya banyak dialami oleh anak di bawah umur.
Kali ini pelaku seorang pria berinisial LK (32) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara yang tega menyekap dan merudapaksa remaja penyandang disabilitas yang masih berumur 14 tahun.
Peristiwa ini diungkap oleh Polsek Wolio setelah berhasil mengamankan korban pada Minggu (22/5/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, Wakapolsek Wolio, IPDA Amrin menjelaskan, awalnya korban sedang berjalan sendirian di area Jembatan Gantung, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batu Poaro, Kota Baubau.
Melihat korban yang sedang sendirian saja, kemudian pelaku yang dalam keadaan mabuk langsung memaksa korban untuk ikut ke kamar kos miliknya di Kelurahan Tomba.
Agar menurut, pelaku mengimingi akan membelikan baju baru untuk korban.
"Korban kemudian hanya bisa pasrah untuk mengikuti ajakan pelaku, karena pelaku juga menjanjikan akan membelikan baju baru," jelasnya.
Armin melanjutkan, korban kemudian disekap di kamar kost pelaku.
Dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat pelaku selama dua hari dua malam.
Beruntung, saat itu korban membawa ponsel dan dapat berkomunikasi dengan pamannya secara sembunyi-sembunyi.
Kemudian korban memberikan foto tempat lokasi korban disekap kepada pamannya.