GridPop.ID - Susul Bharada E, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo disebut-sebut menjadi dalang dari kematian Brigadir J.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki peran kuat dan otak di balik peristiwa berdarah pada 8 Juli 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan Timsus yang dibentuk oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo menemukan jika Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Setelah memberikan perintah, Ferdy Sambo disebut menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi baku tembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," papar Sigit.
Atas perkara ini, Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru per Selasa (9/8/202). Pendalaman terhadap kasus ini pun masih terus dilanjutkan.
Berikut rangkuman peran 4 tersangka dalam insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban
2. Brigadir RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
3. KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Usai menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, polisi pun mulai mengulik motif peristiwa berdarah tersebut.
Pihak Polri pun membidik istri Ferdy Sambo, untuk meminta keterangannya sebagai saksi.
Selain itu dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).
Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.
Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," katanya.
GridPop.ID (*)