Find Us On Social Media :

CURIGAI Ferdy Sambo Dalangnya, Sosok Ini Duga Suami Putri Candrawathi Guyur Uang untuk Munculkan Lagi Isu Pelecehan Seksual Istrinya: Ini Hal Serius

By Luvy Octaviani, Jumat, 16 September 2022 | 09:21 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pernyataan Damanik ini muncul ketika presenter Rosiana Silalahi mempertanyakan alasan Komnas HAM kembali mendengungkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Selain itu, Rosiana Silalahi juga menjelaskan bahwa Putri Candrawathi telah dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sehingga menurutnya tidak perlu lagi pengungkapan motif seperti rekomendasi dugaan pelecehan seksual yang kembali didengungkan oleh Komnas HAM.

Kemudian, Damanik menganggap rekomendasi dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi bukanlah tentang pengungkapan motif tetapi karena isu HAM.

“Saya tidak melihat itu sebagai motif, sebagai isu hak asasi manusia. Kekerasan seksual itu hak asasi manusia,” katanya.

Tidak hanya isu HAM, Damanik juga mengungkapkan bahwa rekomendasi ini juga demi pemulihan nama Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Sehingga, menurutnya, perlu adanya pembuktian oleh kepolisian.

“Ada orang yang mengklaim dirinya sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku. Harus dibuktikan.”

“Makanya cara satu-satunya untuk memulihkan nama baiknya (Brigadir J) dengan cara ilmiah," kata Damanik.

Damanik juga menganggap rekomendasi ini merupakan hal yang baik demi kepentingan Brigadir J saat persidangan.

Baca Juga: Biodata Artis Imam Darto, Eks Pembawa Acara The Comment & Penyiar Radio, Ternyata Sempat Jadi Korban Bully saat SMA