“Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja. Nanti di persidangan para terdakwa sekaligus yang menjadi saksi akan saling memperkuat kesaksian mereka dan itu akan merugikan Yosua,” jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.
"Karena terdapat banyak hambatan, yaitu berbagai tindakan
GridPop.ID (*)