GridPop.ID - Skenario baru yang diduga diciptakan oleh Ferdy Sambo setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J kembali muncul.
Bahkan sosok ini mencurigai jika Ferdy Sambo mengguyur uang demi memunculkan isu ini lagi.
Ya, belakangan memang kembali muncul narasi soal dugaan pelecehan seksual hingga perkosaan terhadap Putri Candrawathi yang disebut-sebut memicu pembunuhan Brigadir J.
Padahal, sebelumnya dari hasil penyelidikan kepolisian telah membantah kemungkinan terjadinya tindak pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.
Dugaan soal pelecehan seksual hingga pemerkosaan santer dimunculkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Karena hal ini, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada pihak yang sengaja kembali mengembuskan isu soal pelecehan seksual di tengah pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, isu pelecehan seksual itu sengaja diembuskan untuk melindungi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip oleh kompas.com, Kamis (15/9/2022), Kamaruddin menduga Ferdy Sambo telah mengguyur dana ke sejumlah lembaga untuk mengembuskan narasi atau isu adanya pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.
Meskipun tidak menyebut nama lembaganya, Kamaruddin meminta pihak-pihak yang sebelumnya diduga menerima amplop dari pihak Ferdy Sambo agar diperiksa.
"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
"Nah, bagaimana dengan lembaga-lembaga yang lain? Ini hal serius, makanya harus diperiksa," kata dia.
Tak hanya itu, Kamarudin menyoroti penyebutan TKP kejadian dugaan pelecehan seksual juga disebut berbeda.
Awalnya, kejadian pelecehan seksual terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bahkan, kasus tersebut sempat naik ke penyidikan, tetapi kemudian dihentikan karena tidak ditemukan bukti dan tindak pidana di lokasi itu.
"Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi," ujar Kamaruddin.
Soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Komnas HAM: Ini Isu Hak Asasi Manusia
Dilansir dari laman tribunnews.com, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menganggap rekomendasi atas adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J yang diberikan kepada Polri lantaran hal ini adalah isu hak asasi manusia (HAM) yang perlu diungkap kebenarannya.
Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai dalam program Rosi yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).
Pernyataan Damanik ini muncul ketika presenter Rosiana Silalahi mempertanyakan alasan Komnas HAM kembali mendengungkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Selain itu, Rosiana Silalahi juga menjelaskan bahwa Putri Candrawathi telah dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sehingga menurutnya tidak perlu lagi pengungkapan motif seperti rekomendasi dugaan pelecehan seksual yang kembali didengungkan oleh Komnas HAM.
Kemudian, Damanik menganggap rekomendasi dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi bukanlah tentang pengungkapan motif tetapi karena isu HAM.
“Saya tidak melihat itu sebagai motif, sebagai isu hak asasi manusia. Kekerasan seksual itu hak asasi manusia,” katanya.
Tidak hanya isu HAM, Damanik juga mengungkapkan bahwa rekomendasi ini juga demi pemulihan nama Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Sehingga, menurutnya, perlu adanya pembuktian oleh kepolisian.
“Ada orang yang mengklaim dirinya sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku. Harus dibuktikan.”
“Makanya cara satu-satunya untuk memulihkan nama baiknya (Brigadir J) dengan cara ilmiah," kata Damanik.
Damanik juga menganggap rekomendasi ini merupakan hal yang baik demi kepentingan Brigadir J saat persidangan.
“Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja. Nanti di persidangan para terdakwa sekaligus yang menjadi saksi akan saling memperkuat kesaksian mereka dan itu akan merugikan Yosua,” jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.
"Karena terdapat banyak hambatan, yaitu berbagai tindakan
GridPop.ID (*)