Mustofa mengatakan pelaku harus melewati serangkaian pemeriksaan karena diduga ada kelainan secara seksual menyukai anak-anak.
"Tetapi dari kasus ini, karena korbannya banyak dan semuanya adalah anak anak, maka saya menduga kuat pelaku ini adalah pedofil atau penyuka anak anak, tetapi memang kita membutuhkan keterangan ahli yang menyatakan dia memang pedofil, kami akan periksa dengan saksi ahli," kata Mustofa.
Kapolres Kota Mataram mengingatkan para korban dan orangtuanya untuk melapor. Dia memastikan kerahasiaan identitas akan dijamin.
"Itu sangat perlu karena korban akan mengalami trauma yang sangat berat, biasanya mereka mengalami trauma masa kecil akan kembali merasakan trauma atau gangguan setelah dewasa, karena sebaiknya dilaporkan, karena nanti trauma anak anak akan diatasi," kata Mustofa.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah lama bercerai dengan istrinya dan selama ini tinggal dengan cucunya.
GridPop.ID (*)