Find Us On Social Media :

Modal Iming-inging Uang Rp 10 Ribu, Guru Ngaji Cabuli Murid yang Masih di Bawah Umur, Aksi Terbongkar saat Korban Lakukan Ini!

By Lina Sofia, Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:32 WIB

Ilustrasi pencabulan.

Mustofa mengatakan pelaku harus melewati serangkaian pemeriksaan karena diduga ada kelainan secara seksual menyukai anak-anak.

"Tetapi dari kasus ini, karena korbannya banyak dan semuanya adalah anak anak, maka saya menduga kuat pelaku ini adalah pedofil atau penyuka anak anak, tetapi memang kita membutuhkan keterangan ahli yang menyatakan dia memang pedofil, kami akan periksa dengan saksi ahli," kata Mustofa.

Kapolres Kota Mataram mengingatkan para korban dan orangtuanya untuk melapor. Dia memastikan kerahasiaan identitas akan dijamin.

"Itu sangat perlu karena korban akan mengalami trauma yang sangat berat, biasanya mereka mengalami trauma masa kecil akan kembali merasakan trauma atau gangguan setelah dewasa, karena sebaiknya dilaporkan, karena nanti trauma anak anak akan diatasi," kata Mustofa.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah lama bercerai dengan istrinya dan selama ini tinggal dengan cucunya.

Baca Juga: Nekat Raba Bagian Sensitif Muridnya, Oknum Guru Ngaji Ini Dijerat Pasal Berlapis, Modus Perbuatan Bejatnya Bikin Geleng Kepala

GridPop.ID (*)