GridPop.ID - Kenakan seragam polisi, ekspresi Bharada E saat jalani sidang etik disorot.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pengky Indarti mengungkap soal ekspresi Richard saat jalani sidang etik.
Bahkan, saat itu menurutnya wajah Richard Eliezer tampak senang ketika memasuki ruangan sidang.
Ekspresi senang itu dikarenakan Bharada E mengenakan seragam polisinya.
"Pada saat putusan dibacakan, terlihat Richard Eliezer senang ya, bahkan pada awal dia masuk ke ruang sidang dia pakai baju polisi itu dia keliatan cerah ceria, jadi intinya kecintaannya terhadap polri itu tampak disitu," katanya di Kompas Malam, Rabu (22/2/2023).
Lalu, ketika putusan itu disampaikan, kata Poengky Indarti terdapat beberapa pasal yang disampaikan di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pasal itu ialah Pasal 12 PP nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri.
"Disitu disampaikan bahwa anggota kepolisian Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian negara Republik Indonesia apabila dipidana penjara atas keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Pasal tersebut menurutnya pas dengan Richard Eliezer.
Tetapi, dalam hal ini pasal itu juga masih ada lanjutannya.
"Disini ternyata harus ada harus disertai juga menurut pertimbangan pejabat yang berwenang yang bersangkutan tidak dapat dipertahankan di dinas kepolisian negara Republik Indonesia," ucapnya.