- Orang yang sedang perjalanan jauh
Orang yang sedang dalam perjalanan yang jauh dan berada di luar kota atau negeri dapat tidak berpuasa selama masa perjalanan.
Diketahui, apabila mampu untuk berpuasa dan tidak mengganggu perjalanannya, maka disarankan untuk tetap melaksanakan ibadah puasa.
- Orang yang hilang akal sehat atau ODGJ
Orang yang kehilangan akal sehat atau ODGJ tidak diwajibkan untuk berpuasa meskipun sudah dewasa.
Hal ini karena salah satu syarat untuk menjalani ibadah puasa adalah berakal sehat.
- Orang yang sedang hamil atau menyusui
Orang yang sedang hamil atau menyusui diberikan keringanan untuk tidak berpuasa jika khawatir akan mempengaruhi kesehatan dan nutrisi ibu atau bayi yang dikandung atau disusui.
Namun, tetap dianjurkan untuk tetap berpuasa jika kondisinya memungkinkan
- Orang yang sedang sakit
Orang yang sedang sakit, baik yang menderita penyakit akut atau kronis, diberikan keringanan untuk tidak berpuasa selama masa sakit.
Hal ini diberlakukan untuk menjaga kesehatan tubuh dan mempercepat proses penyembuhan.
- Anak kecil yang belum baliqh
Melansir laman Kementerian Agama Bali, anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan puasa.
Namun, mereka tetap dianjurkan puasa semampunya sebagai proses belajar.
- Orang yang sudah lanjut usia
Orang yang sudah lanjut usia dan kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa, seperti orang yang menderita penyakit kronis, diberikan keringanan untuk tidak diwajibkan menjalani puasa Ramadhan.
Namun, apabila kondisinya memungkinkan dan tidak membahayakan kesehatannya, maka disarankan untuk tetap berpuasa.
Dalam Islam, keringanan ini diberikan agar ibadah puasa dapat dilakukan dengan tenang dan tidak mengganggu kesehatan dan kesejahteraan seseorang.
GridPop.ID (*)