GridPop.ID - Nama Annisa Rama Dewi baru-baru ini menjadi sorotan.
Bagaimana tidak? Annisa terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sosok Annisa Rama Dewi pun terungkap.
Melansir dari laman tribuntrends.com, Annisa Rama Dewi dikenal sebagai selebgram sekaligus sosialita, dia aktif menggunakan sosial media seperti TikTok dan Instagram.
Nisa memiliki followers sebanyak 26 ribuan di Instagram dan 106 ribu di Tiktok.
Namun selain menjadi selebgram, ternyata Annisa juga nyambi jadi mucikari.
Melansir dari laman tribunnews.com, Annisa mematok harga Rp 3 juta per orang untuk layani pria hidung belang.
Korban dipasarkan melalui WhatsApp tersangka.
"Hasil interogasi, pelaku mematok harga untuk satu korban Rp 3 juta sekali main. Pelaku mendapat keuntungan Rp 1 juta dari hasil prostitusi tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari pelaku, di antaranya uang kes Rp 6 juta hasil penjualan korban ke laki-laki hidung belang.
Kemudian setelah memeriksa saksi-saksi dan berdasarkan barang bukti, Nisa ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Mapolda Babel.
Baca Juga: Patok Harga Rp 3 Juta, Selebgram Ini Nyambi Jadi Mucikari Tawarkan Wanita Muda Lewat WA