GridPop.ID - Sejak DPR RI mengetok palu dan mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), rakyat Indonesia mati-matian menentangnya.
Hal ini dikarenakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dianggap merugikan para kaum buruh.
Dilansir Kompas.com, Selasa (18/2/2020), konsep omnibus law ini sudah diterapkan di sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat (AS) yang sudah menggunakan omnibus law sejak 1840.
Omnibus law bukanlah hal baru. Di Amerika Serikat, omnibus law sudah kerap dipakai sebagai UU lintas sektor.
Ini membuat pengesahan omnibus law oleh DPR bisa langsung mengamandemen beberapa UU sekaligus.
Omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill di luar negeri.
Lalu apakah omnibus law berhasil diterapkan di luar negeri?
Source | : | kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar