Selama investigasi, terkuak bahwa pelaku juga memaksa putranya untuk berhubungan seks dengan istrinya.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia memerkosa putrinya karena tidak ingin melihat anaknya itu berhubungan seks dengan pria lain.
Sontak saja alasan pria ini nekat melakukan tindakan bejat terhadap putrinya menbuat banyak orang emosi.
Kejadian serupa juga terjadi di Indonesia.
Baru-baru ini, seorang ayah juga dituding memperkosa 3 anak kandungnya dan sempat dilaporkan ke polisi pada tahun 2019 silam.
Kini kasus tersebut kembali jadi perbincangan.
Dilansir dari laman tribunnews.com, kasus ini kembali mengemuka setelah sebuat situs, Project Multatuli, memberitakan kembali kasus ini dengan judul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan.
Kasus ini bermula saat RS melaporkan mantan suaminya, SA, karena diduga telah merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri yakni AL (8), MR (6), dan AS (4).
RS melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam.
Dalam perkembangannya, polisi menghentikan penyelidikan kasus ini karena dianggap tidak cukup bukti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar