GridPop.ID - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga dan anak-anaknya.
Namun, berbeda dengan pria ini.
Bukannya melindungi keluarganya, dirinya malah tega memperkosa putrinya sendiri.
Tak cukup campai disitu, pria ini juga memaksa putranya untuk meniduri sang ibu kandung.
Akibat perbuatannya, pria asal Singapura ini ihukum 29 tahun penjara dan 24 cambukan.
Dilansir dari laman kompas.com, jaksa penuntut umum menyatakan, mereka belum pernah menangani "kasus yang sangat jahat dan sesat seperti ini".
Sebabnya berdasarkan keterangan jaksa, segala ikatan keluarga dirusak oleh pelaku lewat aksi pemerkosaan dan pemaksaan terhadap anak maupun istrinya.
Pelaku mengaku bersalah atas dakwaan serangan seksual terhadap anak di bawah umur, serangan pemerkosaan, dan serangan seksual lewat penetrasi.
Terdapat juga 13 dakwaan kejahatan seksual terhadap tiga anggota keluarga pelaku, dan satu dakwaan mendapatkan rekaman tak senonoh yang tengah dipertimbangkan.
Pengadilan Tinggi Singapura mendengarkan bagaimana pelaku melakukan aktivitas seksual terhadap putrinya pada 2013, saat korban berumur sembilan tahun.
Saat liburan sekolah akhir tahun pada 2015, pria jahat itu meminta korban melayani kebutuhan seksualnya saat mereka tengah berdua di rumah.
Kemudian pada September 2017, saat korban berumur 13 tahun, dia diperkosa ayahnya sendiri di dalam kamarnya.
Diwartakan Straits Times awal pekan ini, korban memberi tahu kakaknya perbuatan jahat yang dilakukan ayah mereka.
Si kakak meminta adiknya untuk tidak menyerah. Tapi di sisi lain, dia takut untuk melaporkan kejahatan tersebut.
Sebabnya selain takut akan mendapat penyiksaan dari ayahnya, dia juga tidak ingin merusak reputasi keluarganya.
Korban juga tidak memberi tahu ibunya, karena khawatir dia juga bakal disiksa jika orangtuanya bertengkar.
Pada suatu malam di 2018, ibu korban tidur setelah mabuk karena meminum bir dan minuman alkohol lain yang disediakan pelaku.
Pelaku, yang tidak disebutkan identitasnya demi melindungi korban, memanggil putranya dan memintanya ikut ke kamar tidur utama.
Si anak, yang berusia 15 atau 16 tahun saat itu, kaget karena ayahnya memintanya untuk memerkosa sendiri ibunya.
Bocah tersebut awalnya menolak. Tetapi dia terpaksa menurut karena ayahnya kembali mengulangi perintahnya.
Anak itu meninggalkan kamar beberapa menit kemudian, dengan ibunya tidak tahu apa yang sudah diperbuat putranya.
Korban baru menyadari ayahnya sudah melecehkannya ketika pada 2019, dia mengikuti pendidikan seksual di sekolahnya.
Gadis itu menangis saat dipaksa ayahnya, dan memberanikan diri untuk memberi tahu bibinya pada 1 November 2019.
Oleh bibinya, korban diajak untuk membuat laporan ke polisi pada 2 November 2019.
Pelaku kemudian ditangkap pada hari yang sama.
Selama investigasi, terkuak bahwa pelaku juga memaksa putranya untuk berhubungan seks dengan istrinya.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia memerkosa putrinya karena tidak ingin melihat anaknya itu berhubungan seks dengan pria lain.
Sontak saja alasan pria ini nekat melakukan tindakan bejat terhadap putrinya menbuat banyak orang emosi.
Kejadian serupa juga terjadi di Indonesia.
Baru-baru ini, seorang ayah juga dituding memperkosa 3 anak kandungnya dan sempat dilaporkan ke polisi pada tahun 2019 silam.
Kini kasus tersebut kembali jadi perbincangan.
Dilansir dari laman tribunnews.com, kasus ini kembali mengemuka setelah sebuat situs, Project Multatuli, memberitakan kembali kasus ini dengan judul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan.
Kasus ini bermula saat RS melaporkan mantan suaminya, SA, karena diduga telah merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri yakni AL (8), MR (6), dan AS (4).
RS melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam.
Dalam perkembangannya, polisi menghentikan penyelidikan kasus ini karena dianggap tidak cukup bukti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar