Kejadian bermula saat JP mendatangi rumah korban di Kecamatan Samarinda Utara.
Setiba di rumah mertua, pelaku mendengar adiknya iparnya ingin ganti casing ponsel di konter.
"Pelaku langsung mengajak korban keluar cari casing HP."
"Dalam perjalanan pelaku justru membawa korban ke rumah kontrakan," terang dia.
Saat hendak dicabuli, siswi SMP ini sempat menolak.
Namun, pelaku terus mengancam.
Usai kejadian korban langsung melapor ke ibunya setelah di antar pulang ke rumah.
Tanpa pikir panjang, sang ibu langsung melapor ke Mapolresta Samarinda dengan bukti visum.
Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap JP.
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar