GridPop.ID - Kasus UU ITE dan dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani terus menjadi sorotan.
Sebelumnya diketahui bahwa rumah Nikita Mirzani digerebek polisi hingga berujung dilakukan penjemputan paksa.
Kini ponsel genggam dan akun Instagram Nikita Mirzani disita.
Melansir Tribun Seleb, penyitaan tersebut dilakukan setelah sang artis penuh kontroversi tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
"Satu iPhone 12 warna biru dan satu akun Instagram atas nama NM," ujar Shinto dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Dikatakan bahwa sikap ibu tiga anak tersebut dinilai kooperatif.
Selain itu juga Nikita bersedia menyerahkan sejumlah alat bukti tersebut.
"Tadi kami sudah komunikasi dengan penasehat hukum, menjamin bahwa ibu NM akan kooperatif," ucap Shinto.
Baca Juga: Ditangkap Paksa Lantaran Dinilai Tak Kooperatif, Nikita Mirzani: Semangat Sekali Mau Menahan Saya
"Tadi juga sudah menyerahkan handphone dan akun Instagram, jadi itu sudah merepresentasikan sikap kooperatif," imbuhnya.
Adapun Nikita tak ditahan di Polresta Serang Kota.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar