Fleksibel, pelunasan dapat dilakukan dengan cicilan bulanan, atau setiap 28 hari.
Caranya cukup mudah, kok. Kamu bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:
1. Buka Aplikasi Kredit Pintar kamu. Jika belum memiliki aplikasi Kredit Pintar, silakan install dari Google Play Store.
2. Buat dan lakukan verifikasi akun pendaftaran.
3. Isi form pengajuan aplikasi dan lengkapi dokumen pelengkap yang dibutuhkan (KTP dan Selfie).
4. Pengajuan akan masuk proses verifikasi. Tunggu notifikasi dari Kredit Pintar terkait pengajuan aplikasi.
Resiko Galbay
Kredit Pintar menetapkan denda sebesar 1,35 persen - 1,37 persen tergantung besaran pinjaman dan tenor pinjaman. Denda maksimal Kredit Pintar adalah 100 persen dari pinjaman pokok.
1. Penagihan oleh debt collector
Jika tidak membayar pinjaman online, peminjam akan terus menerus dihubungi oleh debt collector. Mereka bisa melakukan penagihan di mana pun peminjam berada. Jadi, selama pinjaman belum dibayar, peminjam akan mendapatkan kunjungan debt collector.
Namun, ada peraturan yang menyebutkan bahwa penagihan oleh debt collector akan berlangsung selama maksimal 90 hari. Lebih dari itu, peminjam akan otomatis masuk dalam blacklist pengajuan peminjaman sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman di mana pun.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja 2023 Hanya Sebesar Rp 600 Ribu, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar