2. Adanya bunga dan denda pinjaman yang kian bertambah
Bunga pinjaman adalah adalah nominal balas jasa yang wajib dipenuhi oleh peminjam saat melakukan pembayaran pinjaman. Bunga pinjaman umum diterapkan dalam layanan pinjaman baik yang dilayani oleh bank maupun pinjaman online.
Jika tidak membayar pinjaman online tepat waktu, peminjam bisa mengalami bunga yang membengkak dan denda yang kian bergulir selama pinjaman belum dibayarkan. Tentunya, hal tersebut bisa sangat memberatkan peminjam.
3. Masuk dalam daftar blacklist SLIK OJK
Telah disebutkan dalam paragraf sebelumnya bahwa jika tidak membayar pinjaman online selama lebih dari 90 hari, peminjam akan masuk dalam blacklist pengajuan pinjaman.
Kemudian, blacklist tersebut akan dirangkum dalam SLIK OJK yang menyatakan bahwa peminjam tidak layak mendapatkan pinjaman dari penyedia pinjaman resmi manapun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar