Lakukan pinjol secara benar
Jika memang merasa perlu melakukan pinjaman dana, ada baiknya untuk mencermati terlebih dahulu platform atau aplikasi pinjol yang hendak digunakan.
Cara paling mudah adalah dengan mengecek apakah aktivitas pinjol diawasi OJK, adalah dengan mengakses laman https://www.ojk.go.id, lalu pilih menu IKNB dan sub-menu Fintech.
Halaman website yang muncul akan mengarahkan debitur ke daftar perusahaan penyelenggara fintech (termasuk pinjol) yang memiliki status terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.
Mencermati legalitas pinjol juga bisa dilakukan dengan melihat hal-hal lain.
Pinjol ilegal biasanya melakukan promosi lewat pesan singkat (SMS) karena dilarang lewat Peraturan OJK Nomor 07 Pasal 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Pinjol ilegal juga menawarkan pinjaman dana dengan bunga sangat tinggi yang bisa mencapai 100 persen dari nilai pokok pinjaman.
Selain itu, pinjol ilegal bisa dilihat dari skema penetapan waktu pinjaman yang sangat singkat, biasanya dalam hitungan hari atau minggu serta memiliki lokasi kantor dan call center yang tidak jelas.
Hal lain yang penting diperhatikan adalah pinjol ilegal seringkali mencuri data-data pribadi debitur secara sepihak serta melakukan penagihan pinjaman secara kasar, tidak beretika, dan cenderung ke arah pelecehan.
Untuk itu, pastikan Anda untuk melakukan pinjol di lembaga atau platform legal yang legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Ketika melakukan peminjaman di pinjol legal, pastikan juga Anda berkomitmen untuk membayar pinjaman secara cepat waktu.
Langkah ini krusial agar debitur tidak terjebak dalam skema gali lubang tutup lubang.
Caranya, pertama, debitur bisa menggunakan fitur pengingat di ponsel pintar yang banyak tersedia di Google Play Store atau App Store. Debitur hanya tinggal menentukan tanggal pembayaran pinjol.
Sehingga ketika tanggal pembayaran tiba, notifikasi pengingat akan secara otomatis terkirim ke ponsel pintar. Kedua, debitur bisa membuat pos simpanan terpisah untuk mengumpulkan dana pembayaran pinjol.
Pastikan tidak mencampuradukkan dana pembayaran pinjol dengan dana-dana keperluan lain agar debitur tidak melakukan pemborosan dan bisa membayar utang secara tepat waktu.
Cara ketiga ketiga adalah berhemat. Ketika berutang, seseorang harus bisa mengatur keuangan untuk berbagai kebutuhan mendesak atau tidak dapat ditunda, seperti kebutuhan pokok, tagihan listrik, hingga biaya perbaikan rumah yang sifatnya genting.
Dengan berhemat, progres mengumpulkan dana untuk membayar utang pinjol juga akan lebih cepat karena abstainnya pengeluaran-pengeluaran boros yang tidak diperlukan.
Adapun cara keempat, yakni dengan berkomitmen membayar utang pinjol secara tepat waktu.
Cara mudah yang bisa dilakukan adalah dengan membayar utang pada hari yang sama ketika debitur menerima gaji.
Melalui cara itu, debitur bisa menghindari penumpukan cicilan pinjol yang berpotensi menambah beban atau tanggungan keuangan ke depannya.
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar