Tersangka juga mengaku tak pernah menaruh cinta kepada korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana jo Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Penipu Berkedok Cinta “Gentayangan” di Tinder, Ini Tips Menghindarinya
Belakangan memang banyak pelaku penipuan yang berkedok cinta salah satunya melalui tinder.
Terkait fenomena penipuan berkedok cinta yang berawal dari kenalan di Tinder, pengamat media sosial, Hariqo Wibawa Satria, menyampaikan pandangannya.
Hariqo mengatakan, ada beberapa hal yang harus dimengerti pengguna Tinder.
Yang pertama soal peraturan jangan mengirimkan uang kepada pengguna lain dan jangan memberikan informasi tentang keuangan.
“Tinder sudah membuat penekanan tentang dua hal itu,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Kemudian, yang harus diperhatikan pengguna Tinder adalah jangan menuliskan detail diri secara gamblang, khususnya pekerjaan.
Jika menuliskan secara rinci, misalnya jabatan pekerjaan, dikhawatirkan akan menjadi celah bagi para penipu. Mereka akan bisa memprediksi besaran gaji calon korban.
“Kalau ingin menuliskan soal pekerjaan, tulis saja gambaran umumnya, contohnya bekerja di mana. Namun, ingat, jangan detail,” ucapnya.
CEO Komunikonten ini juga mengingatkan agar pengguna Tinder jangan mudah membagikan nomor WhatsApp saat berkenalan.
Pasalnya, WhatsApp merupakan ranah personal. Untuk berkirim pesan, pengguna bisa menggunakan aplikasi kencan.
Ketika sosok tersebut dirasa cocok dan sudah dipercaya, pengguna boleh memberikan nomor WhatsApp. Meski demikian, pengguna tetap harus berhati-hati.
Lalu, saat sepakat untuk bertemu, pengguna setidaknya bercerita kepada tiga orang yang dipercaya.
Ini dilakukan sebagai rekam jejak. Kemudian, saat bertemu, posisikan orang tersebut sebagai musuh.
“Posisikan dia sebagai musuh, bukan calon pasangan kita, dan tetap waspada,” ungkapnya.
Walau sudah bertemu, pengguna jangan langsung memberikan alamat rumah atau mengenalkan teman kencan tersebut kepada orangtua.
“Intinya harus behati-hati,” tuturnya. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Jangan Sampai Terlena! Berikut Ini Ciri-ciri Joki Pinjol atau Gestun Palsu yang Rugikan Masyarakat
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar