"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Inisial korban AD (25)," ujar Hotma saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).
"Ini korban atau pelapornya belum dimintai keterangan," jelas dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian nantinya akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan.
"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.
"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.
"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tukas dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar