Ketika dia melihat pintu yang terkunci, dia merasa ada yang tidak beres.
Jadi dia mencoba mendobrak pintu. Dan pemandangan di hadapannya membuatnya tercengang.
Sang adik melihat kondisi jenazah Pak A yang diduga sudah beberapa hari meninggal.
Ekspresinya berubah, tampak sangat sedih.
Perabotan di sebelahnya tubuh Pak A berserakan Seolah-olah dia sedang berjuang meminta pertolongan sebelum kehabisan napas.
Dia segera memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Autopsi memastikan bahwa dia meninggal karena kelaparan.
Alhasil, setelah itu istri dan anak Pak A dihukum.
Sesuai dengan keputusan pengadilan Istri Tuan A dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Dan putrinya tidak dapat lepas dari tanggung jawab dihukum 3 tahun penjara dan 3 tahun masa percobaan. GridPop.ID (*)
Source | : | sanook.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar