Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Kementrian Kesehatan Buka Lowongan Kerja Tim Digital Transformation Office, Berikut 14 Posisi yang Dibutuhkan Sekaligus Persyaratannya!

By Lina Sofia, Senin, 6 September 2021 | 11:42 WIB

Kemenkes buka lowongan kerja untuk beberapa posisi

GridPop.ID - Di situasi yang serba sulit ini, banyak lulusan baru yang sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan.

Tak hanya itu, bagi yang kena PHK akibat dampak pandemi Covid-19, belum juga dapat pekerjaan pengganti.

Bak angin segar di tengah pendemi, berikut ini ada beberapa deretan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi.

Pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan, melalui akun sosial media instagram resminya.

"Yuk kontribusi buat Indonesia, bantu akselerasi transformasi digital kesehatan Indonesia. Segera daftarkan diri kamu melalui email dto@kemkes.go.id dengan subjek email "application for [position name]"_(contoh : application for BI Analyst)_," tulis Kemenkes melalui postingan di instastorynya, pada Minggu (5/9/2021).

Dilansir dari Tribun Jakarta, dijelaskan, DTO merupakan tim transformasi digital Kemenkes yang memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat melalui pengembangan produk kesehatan digital terintegrasi yang berfokus pada pengguna dan pengambilan kebijakan yang berbasis data.

Saat ini DTO memiliki 3 program utama. Diantaranya mewujudkan integrasi big data kesehatan berbasis individu, simplifikasi layanan kesehatan, serta penguatan ekosistem layanan kesehatan.

Adapun beberapa posisi yang sedang membuka lowongan pekerjaan, meliputi data engineer, BI analtyst, data scientist, data analyst, head of helpdesk, product research, product designer, head of tribe (head of program), juga progran manager.

Selain itu, ada juga untuk posisi software engineer (frontend), software engineer (full stack), software engineer (backend), DevOps, dan quality assurance.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri, dapat mengirimkan CV ke email yang sudah disediakan, antara lain dto@kemkes.go.id sebelum tanggal 8 September 2021.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah PPKM Level 3, Kemenkes Turunkan Batas Tarif Tertinggi Tes Rapid Antigen di Jawa-Bali, Akhirnya Jadi Segini!

Berikut syarat-syaratnya : 

1. Data Engineer

Minimal S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri pada bidang computer science, information technology atau subjek terkait teknologi lainnya.

Kualifikasi memiliki pengalaman bahasa pemprograman SQL, Python, Java/Scala, cloud platform, dan data pipelines minimal 2 tahun.

2. BI Analyst

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Kualifikasi memiliki pengalaman bahasa pemprograman query data, analisa data, visualisasi data, dan critical thinking minimal 2 tahun.

3. Data Scientist 

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Kualifikasi memiliki pengalaman bahasa pemprograman Python, Hadoop, SQL, Apache Spark, Machine learning, dan Al serta visualisasi data minimal 2 tahun.

4. Data Analyst

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Kualifikasi memiliki pengalaman bahasa pemprograman SQL, Python, analisa data, dan critical thinking minimal 2 tahun.

5. Head of Helpdesk

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Memiliki pengalaman dalam membangun dan menyusun strategi pembentukan contact center, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun.

6. Product Research (UX)

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Memiliki pengalaman dalam wireframing dan prototyping menggunakan figma, UI/UX writing, user research, komunikasi visual, dan desain interaksi minimal 1 tahun.

7. Product Designer (UI)

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Memiliki kemampuan dalam dasar desain untuk mengembangkan produk dan pengalaman dalam menggunakan tools seperti overflow, miro, figma, dan wireframing tools lainnya.

Baca Juga: Mengapa Harga Tes PCR Melambung Tinggi Sejak Awal Pandemi? Terungkap Alasan Akhirnya Baru Kini Bisa Diturunkan, Ini Kata Kemenkes

8. Head of Tribe (Head of Program)

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Memiliki pengalaman manajerial, penyusunan strategi, dan stakeholder manajemen minimal 5 tahun bidang kesehatan.

9. Program Manager

Minimal lulusan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Memiliki pengalaman manajerial, penyusunan strategi, dan stakeholder manajemen minimal 3 tahun bidang teknologi informasi.

10. Software Engineer (Frontend)

Menguasai dengan baik pemprograman HTML, CSS, JavaScript, Vue JS, React JS, memahami dengan baik API Proxy/ gateway menjadi nilai tambah, deployment via container (docker/kubernetes) dan terbiasa menggunakan Git code resporitory minimal 2 tahun.

Memiliki pengalaman manajerial, penyusunan strategi, dan stakeholder manajemen minimal 3 tahun bidang teknologi informasi.

11. Software Engineer (Backend)

Minimal S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri pada bidang computer science, information technology atau subjek terkait teknologi lainnya.

Menguasai dengan baik bahasa pemprograman PHP/nodeJS/golang, terbiasa membangun RESTful API, menguasai dengan baik RDBMS, dan NoSQL, terbiasa menggunakan massage broker dan containerization (docker/kubernetes) serta terbiasa menggunakan git code respository minimal 3 tahun.

12. Software Engineer (Full Stack)

Minimal S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri pada bidang computer science, information technology atau subjek terkait teknologi lainnya.

Menguasai dengan baik bahasa pemprograman HTML, CSS, JavaScript, PHP/ AdonisJS v5, menguasai dengan baik RDBMS dan NoSQL, deployment via container, serta terbiasa menggunakan Git code respository minimal 2 tahun.

13. DevOps

Minimal S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri pada bidang computer science, information technology atau subjek terkait teknologi lainnya.

Menguasai dengan baik dalam mengelola Cloud Platform, containerization, virtualization, Linux administration, RDBMS dan NoSQL, dan application deployment minimal 2 tahun.

14. Quality Assurance

Minimal S1 dari perguruan tinggi terakreditasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Menguasai dengan baik konsep black box dan white box testing, memahami dengan baik bahasa pemprograman/scripting HTML, JavaScript, CSS.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui Kantongi Izin dari Kemenkes, Ternyata Inilah yang Wajib Diketahui Sebelum Melakukan Vaksinasi

Terbiasa menggunakan web browser developer tools (safary, chrome dan firefox) untuk proses debugging. 

Terbiasa melakukan integration testing dan regression testing, menguasai dengan baik dasar-dasar SQL, terbiasa membuat dokumentasi SIT dan UAT, dan memiliki nilai tambah jika terbiasa menggunakan testing tool minimal 2 tahun.

Belum lama ini muncul dugaan kebocoran data pengguna dari aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan penelusuran dari peneliti keamanan siber VPNMentor, kebocoran data di aplikasi e-HAC ini terjadi pada 15 Juli lalu.

Menurut VPNMentor, diperkirakan ada 1,3 juta data pengguna e-HAC yang bocor. Ukuran data itu disebut mencapai sekitar 2 GB.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf mengatakan bahwa kebocoran data tersebut berasal dari aplikasi e-HAC lama.

"Kebocoran data di aplikasi Electronic Health Alert atau e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021. Tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas saat konferensi pers virtual "Penggunaan eHAC Melalui Peduli Lindungi" pada laman YouTube Kemenkes, Selasa (31/8/2021).

Mulai 2 Juli 2021, aplikasi e-HAC sudah tidak lagi digunakan karena sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/847/2021.

Baca Juga: Angka Kasus Penurunan Covid-19 di Indonesia Belum Mencapai Rekomendasi WHO, Kemenkes Ungkap Terjadi Kenaikan Lagi di Beberapa Provinsi

GridPop.ID (*)