Find Us On Social Media :

Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Invesitagsi Kewalahan Minta Masyarakat Lakukan Ini Jika Terjebak Investasi Bodong

By Andriana Oky, Kamis, 1 Desember 2022 | 16:01 WIB

Ilustrator pinjol ilegal

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dan mengetahui keberadaan pinjol ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan konsumen OJK 157.

Bisa juga melalui email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Sebagai informasi tambahan, penting untuk kamu mengetahui beberapa tips agar terhindar dari pinjol ilegal.

Melansir Kompas.com berikut penjelasan tips dimaksud.

1. Pastikan izin pinjol

Sebelum melakukan transaksi, Anda dapat membedakan antara fintech lending legal yang berizin OJK dan pinjol ilegal.

2. Tidak asal klik

Jangan asal klik tauta yang dikirim oleh pinjol ilegal baik melalui SMS, WhatsApp, e-mail, maupun sarana komunikasi lainnya.

3. Modus pinjol ilegal

Baca Juga: Tak Perlu Takut Ajukan Pinjol, Pemerintah Sudah Sahkan UU PDP yang Lindungi Data Pengguna dari Kenalakan Pinjaman Online Ilegal!