GridPop.ID - Baru-baru ini Polisi berhasil menangkap sekelompok orang yang merupakan oknum penyebaran uang palsu.
Namun, dari sekian banyak kasus penyebaran uang palsu, terdapat perbedaan unik dari kasus kali ini.
Pasalnya, oknum tersebut berniat mengubah uang palsu mereka menjadi uang asli dengan menggunaka jasa dukun sakti.
Polres Tasikmalaya menemukan uang senilai hampir Rp 3 miliar, Selasa (12/5/2020).
Uang tersebut ditemukan saat polisi menggeledah mobil Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ di check point Cikunir, Tasikmalaya.
Uang tersebut terdiri dari hampir 30.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Selain mengamankan uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar, petugas juga mengamankan empat warga Tangerang, Jakarta dan Cianjur.
Salah satu dari orang yang ditangka berprofesi sebagai guru honorer yang kepepet karena masalah ekonomi.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya, Heru Saptaji, saat memberikan keterangan pers di Mapolres mengatakan penyitaan mobil Kijang pembawa uang palsu itu sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saat itu anggota kami yang bertugas di check point Cikunir mencegat mobil Kijang tersebut karena berplat luar Tasikmalaya. Untuk cek masker serta physical distancing," kata Kapolres.
Petugas lainnya memeriksa kendaraan termasuk di dalam kabin. Petugas menemukan dua ransel di jok belakang.
"Ketika dibuka ternyata isinya uang. Petugas kami curiga dan menyuruh mobil menepi," kata Hendria.
Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu.
"Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.
Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan.
Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu.
"Dua orang yang ada di dalam mobil langsung kami tangkap. Keduanya berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres.
Dari pengembangan penyelidikan, jajaran Satreskrim menangkap lagi dua tersangka lainnya.
Mereka adalah MD, NF, MS dan JU, warga Jakarta, Cianjur dan Tanggerang.
Para tersangka akan dikenai pasal 36 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
AKBP Hendria Lesmana, memastikan bahwa para tersangka pemilik uang palsu hampir Rp 3 miliar tidak sempat mengedarkannya.
Karena itu warga diimbau tidak resah.
"Dari pengakuan para tersangka, belum ada yang diedarkan. Karena memang motif mereka ingin mengubah uang palsu itu jadi asli. Jadi saya mengimbau warga tetap tenang," kata Kapolres.
Karenanya, kata Kapolres, para tersangka berupaya mencari ke sana kemari keberadaan orang pintar yang bisa memenuhi harapan mereka.
"Tapi seperti diketahui, saat mereka datang ke Tasikmalaya, keburu ditangkap di check point Cikunir, Singaparna," ujar Hendria.
Kasus tersebut, kata Hendria, masih terus dikembangkan. Terutama upaya melacak dari mana para tersangka mendapatkan begitu banyak uang palsu tersebut. Yakni 29.600 lembar pecahan Rp 100.000.
"Kami masih terus berupaya mengembangkannya. Para tersangka masih diperiksa intensif," kata Kapolres.
Cari Orang Pintar
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan para tersangka pembawa uang palsu saat disergap sedang mencari orang pintar atau dukun.
"Mereka itu, kan, orang Jakarta, Tangerang, dan Cianjur. Saat kami tangkap di check point Cikunir, Singaparna, sedang mencari orang pintar," kata Kasatreskrim, di Mapolres, Rabu (13/5/2020).
Para tersangka yang berasal dari Jakarta, Tangerang, dan Cianjur tersebut tengah mencari orang pintar yang bisa mengubah uang palsu menjadi uang asli.
"Pada saat kami sergap di check point Cikunir, Singaparna, mereka tengah mencari-cari orang pintar yang punya kemampuan mengubah uang palsu jadi uang asli," ujar Hendria.
Guru Honorer yang Kepepet
Salah seorang tersangka kepemilikan uang palsu hampir Rp 3 miliar, JU (40), warga Tangerang, berprofesi sebagai guru honorer.
Dia nekat terlibat karena kepepet kebutuhan hidup.
"Saya kepepet kebutuhan Pak," kata JU singkat, menjawab wartawan.
Ditanya lebih jauh JU tak memberikan jawaban.
Ia hanya tertunduk dengan tangan diikat borgol plastik, disatukan dengan tangan tersangka lainnya.
Namun ia sempat menyatakan, tak disangka kejadiannya harus seperti itu.
Yakni berurusan dengan pihak berwajib dan hukuman pun menanti dirinya bersama tiga tersangka lain.
Dalam rilis yang diperlihatkan kepada wartawan, disebutkan JU, salah seorang tersangka, berprofesi guru honorer di Kabupaten Tangerang.
Ia tinggal di Kecamatan Pamulang. (*)
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar