GridPop.ID - Perkembangan kasus peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini timbul kecurigaan baru.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menduga pelaku pembunuhan Brigadir J bisa lebih dari dua orang.
Ahmad Taufan Damanik menyebut bukan hanya Bharada E dengan Ferdy Sambo saja, kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari WartaKotaLive.com, hal itu dikatakan Taufan dalam acara Rosi di Kompas TV dengan tema angkat isu pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM bela Ferdy Sambo? yang tayang di Kompas TV, Kamis (8/9/20220 malam.
Taufan awalnya menjawab pertanyaan Rosi Silalahi terkait rencana pembunuhan yang dilakukan para tersangka di lantai 3 di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sebetulnya kalau dalam konstitusi itu, rancangan pembunuhan itu ada di dalam kepala Sambo. Setelah ia mendengarkan keterangan istrinya yang mengalami suatu peristiwa pelecehan seksual di Magelang. Kemudian dia memanggil anak buahnya mulai dari KM, Ricky dan Richard. Ricky kemudian menolak untuk menembak, Richard kemudian mau dan Sambo bilang kamu akan saya lindungi," kata Taufan.
Hal itu kata Taufan berdasarkan rekonstruksi yang dijalani para tersangka di Saguling dan dihadiri Taufan Damanik.
"Ini berdasar rekonstruksi ya, di situ tidak ada cerita tentang uang. Paska kejadian itu baru cerita tentang uang," ujar Taufan.
Taufan memastikan perencanaan dan perancangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah terjadi di lantai 3 rumah Ferdy Sambo.
Sebelum akhirnya Brigadir J dihabisi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah di Saguling.
"Oh iya, dari Sambo perancangannya. Kepada Komnas HAM ia juga mengakui, bahwa ia otak pembunuhan itu," kata Taufan.
Dimana katanya di lantai 3 di rumah Saguling dilakukan rapat kecil antara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf serta belakangan Bharada E.
Dengan keberadaan Putri Candrawathi di sana, Taufan tak menampik Putri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, dianggap atau ikut terlibat dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Ya benar, karenanya oleh penyidik PC sekarang dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan itu hak penyidik dan tentu saja kita tidak campuri," ujarnya.
Rosi lalu menanyakan kenapa dalam banyak kesempatan Taufan mencurigai tembakan ke Brigadir J ini bisa bertubi tubi.
Sebab saat ini katanya ada dua versi penembakan dalam rekonstruksi. Dimana Ferdy Sambo tidak mengakui ikut menembak Brigadir J dan hanya memerintahkan saja.
Sementara Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"FS mengatakan dia bilang hanya memerintah dan tak menembak. Tapi kami menemukan bukti bukti dari autopsi maupun autopsi ulang, dan maupun uji balistik bahwa jenis peluru yang ditembakkan ke Brigadir J bukan satu," ujar Taufan.
"Karena itu, tidak mungkin dari satu senjata api, tapi pasti lebih dari satu senjata," kata Taufan.
"Bisa jadi lebih dari dua senjata?," tanya Rosi.
"Bisa juga. Makanya saya munculkan juga, misalnya kemungkinan ada pihak ketiga yang menembak" katanya.
"Tetapi sekali lagi, saya ingin penyidik juga harus mendalami kemungkinan ada pihak ketiga yang melakukan penembakan itu. Kuat dugaan iya, tapi saya belum bisa memastikan siapa ya. Pasti salah satu diantara yang ada di situ. Termasuk Ibu Putri dan bisa juga Kuwat," katanya.
Dengan begitu kata Taufan ia berharap penyidik mendalami lebih jauh dan menemukan alat bukti yang bisa diyakini semua pihak.
"Karena Saya katakan juga berkali-kali, saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang. Karena masih sangat tergantung dari keterangan demi keterangan. Mestinya ITU didukung alat bukti lain untuk memastikan peristiwa yang terjadi sebenarnya," kata Taufan.
Sehingga Taufan mendorong penyidik mendalami ini dan tidak terbatas pada keterangan semata-mata.
"Supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat, sehigga tidak bisa terjadi katakanlah kekeliruan. Sebab oni penting sekali," katanya.
"Jadi menurut Anda terbuka peluang Bu Putri ikut menembak?" tanya Rosi.
"Ya, terbuka peluang. Bisa juga Kuwat. Kan mereka ada disitu, makanya saya kira alat bukti itu penting," kata Taufan.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan tim khusus untuk menguatkan bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurutnya bukti dalam kasus tersebut hanya sebatas keterangan para tersangka yang sekaligus menjadi saksi untuk tersangka lainnya.
Dikhawatirkan hakim tidak bisa diyakinkan hanya sebatas sebuah kesaksian.
Ahmad Taufan juga mengingatkan proses hukum pembunuhan Brigadir J jangan seperti kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah.
Para terdakwa di kasus Marsinah divonis bebas oleh majelis hakim kasasi lantaran di persidangan bergantung pada saksi mahkota yang juga sebagai terdakwa.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Kompas TV |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar