7. Keberadaan Kantor Jelas
Baca Juga: Pengen Pinjam Dana ke Pinjol? Tolong Pahami 5 Hal Berikut Ini Sebelum Mengajukannya
Keberadaan kantor pinjol legal akan disampaikan secara transparan. Mereka memiliki gedung dan alamat kantor yang tetap. Tak jarang, pinjol legal menyelipkan alamat kantor melalui website resmi perusahaan.
Sementara, pinjol ilegal tak memiliki alamat kantor yang jelas. Tak jarang, alamat yang dicantumkan ternyata palsu. Hal itu untuk menghindari aparat hukum atau keluhan-keluhan para korbannya.
8. Aturan Yang Berlaku
Penyelenggara pinjol legal memiliki aturan yang jelas dan resmi. Aturan-aturan ini sudah ditinjau oleh Otoritas Jasa Keuangan dan sesuai dengan sistem perundang-undangan RI.
Lain halnya dengan pinjol ilegal, aturan atau regulasi yang ditetapkan cenderung bersifat menyulitkan dan tak sesuai akan aturan OJK atau undang-undang.
9. Permintaan Akses Data Pribadi
Pinjol legal biasanya tak terlalu banyak melibatkan data pribadi nasabah. Mereka hanya diizinkan untuk mengakes kamera, microphone dan lokasi dari ponsel pengguna.
Sedangkan, pinjol ilegal cenderung ingin mengakses segala informasi pribadi calon nasabah.
Hal ini sangat berbahaya lantaran data pribadi pengguna berisiko disalahgunakan untuk kegiatan yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pantas Saja Pinjol Ilegal Banyak Dilirik Meski Mencekik, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
GridPop.ID (*)
Source | : | Kontan.co.id,Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar